Secara teknis, pelaksanaan
pengembangan KTSP dapat dikelompokkan dalam tiga tahapan, diawali dengan tahap
pertama, yaitu :
1. Analisis Konteks.
Adapun hal yang dilakukan dalam tahapan pertama ini
adalah menganalisa potensi dan kekuatan maupun kelemahan sekolah, menganalisis
peluang dan tantangan di masyarakat dan yang ada di lingkungan sekitar, kemudian
mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam
penyusunan KTSP.
2. Mekanisme Penyusunan.
yang perlu diperhatikan dalam tahap ini adalah bagian
Tim Penyusun dan Kegiatan. Tim Penyusun maksudnya yaitu kurikulum dikembangkan
berdasarkan relevansi oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
Sekolah/Madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau Kantor Kementrian Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan tahap penyusunan
secara umumnya meliputi penyiapan dan penyusunan draf, review, dan revisi,
serta finalisasi.
3. Dokumen masing-masing satuan pendidikan
dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan
dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan[1].
Karateristik KTSP antara lain adalah:
-
Partisipasi
masyarakat dan orang tua yang tinggi
-
Kepemimpinan
yang demokrasi dan professional
-
Team work
yang kompak dan transparan
-
Sistem
informasi yang jelas